Polhukam

Ratusan Warga Geruduk PN Sergai:Bebaskan Ustaz yang Dikriminalisasi

751
×

Ratusan Warga Geruduk PN Sergai:Bebaskan Ustaz yang Dikriminalisasi

Sebarkan artikel ini

Gelombang Protes Menuntut Keadilan untuk Ustaz M. Syafii dan Keluarga yang Dinilai Jadi Korban Kriminalisasi

Warga dari Tebing Tinggi, Sergai, Medan hingga Lubuk Pakam tumplek blek memadati halaman pengadilan(foto:Mus)

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI– Suasana di depan Pengadilan Negeri Serdang Bedagai mendadak berubah riuh.

Lebih dari 300 warga dari Tebing Tinggi, Sergai, Medan hingga Lubuk Pakam tumplek blek memadati halaman pengadilan.

Satu tuntutan mereka sama: menuntut pembebasan Ustaz M. Syafii dan keluarganya, yang mereka nilai menjadi korban kriminalisasi.

Sorak-sorai massa terdengar lantang, menggema seperti amukan gelombang:

“Bebaskan… bebaskan…!”

Enam Persidangan, Nol Bukti yang Memberatkan

Menurut warga serta para pendamping, dalam enam kali persidangan, tidak ada satu pun bukti kuat atau keterangan saksi yang mengarah pada kesalahan Ustaz M. Syafii.

Justru, berdasarkan kesaksian di ruang sidang, pelaku pemukulan disebut berasal dari pihak keluarga pelapor sendiri.

Warga pun menilai proses hukum terhadap Ustaz Syafii berjalan janggal, tidak berimbang, dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

Aliansi Masyarakat: Jangan Ada Diskriminasi Hukum

Ketua Aliansi, Ustadz Muslim Istiqomah,tampil menjadi juru bicara massa.

Dengan suara lantang namun terukur, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat permohonan tahanan luar kepada Pengadilan Negeri Sergai

“Status mereka baru tersangka, masih punya hak untuk tahanan luar. Dan masyarakat siap menjaminnya,” tegas Ustadz Muslim,Kamis(20/11/2025).

Ia pun memberi sindiran:”Yang sudah divonis saja ada yang bisa menikmati udara bebas,seperti Silvester dan Firli Bahuri.

Jadi jangan sampai ada diskriminasi, apalagi kriminalisasi.”

Pesan Tegas untuk Penegak Hukum

Aksi massa yang berlangsung damai ini menjadi sinyal kuat bahwa publik kini menuntut keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas sidang.

Warga meminta PN Sergai untuk bersikap adil, objektif, dan bijaksana, karena sensitivitas kasus ini sudah menyebar luas.

Mereka juga memberi peringatan keras namun tetap dalam koridor hukum:“Jangan sampai masyarakat kecewa dan bertindak sendiri. Kami masih percaya pada keadilan negara.”

Di akhir aksi, massa meneriakkan satu kata yang menjadi simbol perlawanan moral:“Merdeka!”***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *