TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan, Senin (10/3/2025).
Untuk membahas berbagai permasalahan terkait pelayanan keimigrasian, khususnya proses pembuatan paspor yang dinilai lambat dan belum optimal.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, serta sejumlah pejabat imigrasi lainnya.
Dari pihak DPRD Medan, turut hadir anggota Komisi I seperti Saiful Bahri, Saiful Ramadhan, dan Reza Pahlevi.
Saiful Bahri, salah satu anggota DPRD Medan, menyoroti keterlambatan dalam proses pengurusan paspor meskipun sistem online telah diterapkan.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat masih harus menunggu lebih dari 10 hari untuk mendapatkan paspor.
Bahkan, ada yang harus mengikuti prosedur online hingga dua kali sebelum paspor diterima.
“Saya baru saja mengurus paspor istri saya secara online, tetapi butuh waktu lebih dari 10 hari. Saya mempertanyakan apakah SDM di imigrasi sudah siap dengan sistem yang ada?” ujar Saiful Bahri.
Senada dengan Saiful Bahri, anggota DPRD lainnya, Saiful Ramadhan, juga mengeluhkan lamanya waktu tunggu meskipun sudah mendaftar secara online.
Ia bahkan memilih untuk mengurus paspor ke Langsa karena merasa proses di Medan terlalu lama.
“Saya sudah daftar online, tetapi setelah menunggu seminggu hingga 10 hari, tetap tidak ada kepastian. Akhirnya, saya mengurus paspor ke Langsa,” ungkap Saiful Ramadhan.
Reza Pahlevi, anggota DPRD Medan lainnya, menyoroti kurangnya sosialisasi terkait mekanisme pengurusan paspor.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang bingung dengan prosedur yang berlaku.
“Kami ingin ada koordinasi lebih baik antara imigrasi dan DPRD, termasuk terkait bantuan pengurusan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Reza.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, mengakui adanya kendala dalam proses pembuatan paspor, terutama karena tingginya jumlah pemohon dan keterbatasan kuota harian.