Kota Medan

RDP Komisi I DPRD Medan dengan Imigrasi, Soroti Lambatnya Proses Pembuatan Paspor

524
×

RDP Komisi I DPRD Medan dengan Imigrasi, Soroti Lambatnya Proses Pembuatan Paspor

Sebarkan artikel ini

“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, sementara kuota yang tersedia masih terbatas, hanya sekitar 250 orang per hari,” jelas Urray.

Urray juga menjelaskan bahwa untuk kondisi darurat, seperti keperluan berobat atau perjalanan dinas mendesak, masyarakat bisa mendapatkan prioritas tanpa harus mengikuti kuota harian.

“Kami memberikan prioritas untuk kasus tertentu seperti perjalanan mendadak atau keperluan berobat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, menjelaskan bahwa kantor imigrasi di Polonia sedang melakukan renovasi besar, yang berdampak pada terbatasnya layanan di sana.

“Pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain dengan kuota terbatas,” kata Ma’mum.

Mendengar penjelasan tersebut, Komisi I DPRD Medan tetap mendesak agar sistem online dapat dimaksimalkan, dan kuota pelayanan paspor dapat ditambah.

“Kami meminta pihak imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan pusat agar kuota ditambah dan sistem online berjalan lebih efektif,” tegas Saiful Bahri.

DPRD Medan juga mengusulkan adanya kerja sama dalam sosialisasi mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dalam proses pengurusan.

“Kami siap membantu menyosialisasikan mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat,” tutup Reza Pahlevi.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *