TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta pengelola Grand Central Premier Hotel Medan.
Untuk segera melengkapi seluruh perizinan operasional hotel, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan.
Paul Simanjuntak menekankan pentingnya pemenuhan izin tersebut agar hotel dapat beroperasi dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pihak hotel kita minta supaya menjalankan semua yang direkomendasikan dalam Amdal lingkungan hidup dan Amdal lalu lintas. Izin SLF sebagai kelayakan fungsi bangunan gedung harus segera dilengkapi agar kedepannya lebih baik,” ujar Paul Simanjuntak saat mengunjungi hotel yang terletak di Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (10/3/2025).
Dalam kunjungan ini, Komisi IV DPRD Medan juga melibatkan perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Satpol-PP Kota Medan untuk meninjau operasional hotel tersebut.
Mereka diterima oleh David Aritonang, perwakilan manajemen Grand Central Premier Hotel.
Paul Simanjuntak menyampaikan bahwa meskipun hotel beroperasi, beberapa rekomendasi dari dinas terkait belum dijalankan, seperti rekomendasi dalam Amdal lalu lintas.
Beberapa hal yang belum dipenuhi antara lain pemasangan rambu lalu lintas di pintu masuk dan marka jalan tempat parkir, serta penempatan petugas di jalan masuk yang cukup terjal. Hal ini dinilai dapat membahayakan pengunjung.
“Rekomendasi untuk melengkapi rambu lalu lintas di pintu masuk dan marka jalan tempat parkir belum dilaksanakan.
Petugas yang harusnya ada di tempatkan di jalan masuk, nyatanya belum ada. Kondisi ini bisa membahayakan pengunjung karena jalur masuk hotel cukup terjal,” kata Paul Simanjuntak.
Paul memberikan waktu tiga bulan kepada pihak hotel untuk melengkapi semua perizinan dan memenuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh dinas terkait.
“Kita beri mereka waktu tiga bulan untuk melengkapi semua perizinannya. Tiga bulan ke depan akan kita kunjungi lagi untuk memastikan kepatuhan mereka menaati peraturan yang ada di kota ini,” tegasnya.