Kota Medan

Batas Akhir 31 Agustus, Dinsos Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

68
×

Batas Akhir 31 Agustus, Dinsos Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Masyarakat Kota Medan yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) diminta segera melakukan pendaftaran.

Batas akhir pendataan ditetapkan pada 31 Agustus 2026 dan data tersebut akan menjadi salah satu basis bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2027.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), jumlah warga yang telah mendaftar baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK) atau 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK.

“Jumlah pendaftar di Kota Medan baru mencapai sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada,” ujar Khoiruddin saat ditemui di Gedung Legiun Veteran Medan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Khoiruddin, Kota Medan merupakan satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan atau piloting digitalisasi bansos.

Portal Perlinsos dihadirkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.

Selain itu, digitalisasi tersebut diharapkan dapat memangkas tahapan birokrasi yang selama ini harus dilalui dalam proses pengajuan bantuan.

Khoiruddin menjelaskan, mekanisme sebelumnya mengacu pada Permensos Nomor 33 Tahun 2023.

Pengajuan harus melalui musyawarah kelurahan (muskel), penandatanganan berita acara, penginputan oleh operator SIKS-NG di kelurahan, hingga pengesahan kepala daerah sebelum data dikirimkan ke Kemensos.

“Lewat portal Perlinsos ini, prosesnya dipangkas sehingga sangat cepat dan tanggap. Begitu warga mendaftar, sistem akan langsung memberikan respons awal apakah yang bersangkutan layak menerima bantuan atau tidak, untuk kemudian data tersebut diolah lebih lanjut,” jelasnya.

 

Bisa Lewat Agen atau Daftar Mandiri

 

Untuk memperluas akses masyarakat, pendaftaran Perlinsos dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni agen Perlinsos dan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *