Dinsos Medan telah menyiagakan sekitar 5.080 agen yang tersebar di berbagai wilayah. Mereka berasal dari unsur Dinas Sosial, camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), Ketua Tim Penggerak PKK Lingkungan, hingga kelompok Dasawisma.
“Masyarakat bisa mendatangi agen-agen tersebut untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran,” kata Khoiruddin.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi portal Perlinsos menggunakan telepon seluler.
Namun, warga yang memilih jalur mandiri terlebih dahulu wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Data Jadi Basis Bansos 2027
Khoiruddin menegaskan, pendataan melalui Perlinsos penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah pada 2027.
Data tersebut nantinya menjadi basis data calon penerima sejumlah program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APBN).
Karena batas akhir pendaftaran tinggal beberapa pekan, Dinsos Medan meminta masyarakat tidak menunggu hingga mendekati tenggat waktu.
“Informasi resmi dari pusat, batas akhir pendaftaran adalah 31 Agustus 2026. Kami berharap masyarakat bergerak cepat, baik dengan mendatangi agen di kelurahan atau kecamatan maupun mendaftar secara mandiri, agar tidak terlewat dari basis data bansos 2027,” ujar Khoiruddin.(Akbar)












