Deli Serdang - Serdang Bedagai

Rehab Ruang Guru Rp400 Juta di SMK Negeri 1 Sei Rampah Disorot, Diduga Asal Jadi

309
×

Rehab Ruang Guru Rp400 Juta di SMK Negeri 1 Sei Rampah Disorot, Diduga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

 

Menurut Yenni, bahwa Dana BOS memang bisa dipakai untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Hal itu berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, penggunaannya dibatasi untuk rehabilitasi ringan hingga sedang, seperti perbaikan atap bocor, pengecatan, perbaikan plafon, atau instalasi listrik.

Namun, jika rehabilitasi masuk kategori berat—misalnya mengganti struktur bangunan atau pembongkaran besar—seharusnya menggunakan sumber anggaran lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bantuan pemerintah daerah, pungkasnya.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *