Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti mahal dan rumitnya pengurusan PBG.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat enggan mengurus izin sehingga bangunan tanpa PBG marak di Medan.
“Akibatnya, Pemko Medan kehilangan potensi PAD dari retribusi izin bangunan,” kata Paul.(Anggi)












