Kota Medan

Respon Kritik DPRD, Kadis Perkimcikataru Medan Janji Permudah Urusan PBG

313
×

Respon Kritik DPRD, Kadis Perkimcikataru Medan Janji Permudah Urusan PBG

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, merespons kritik DPRD Medan terkait sulitnya pengurusan dan mahalnya biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mempermudah layanan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan,” kata Jhon Ester Lase kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Jhon menjelaskan, sejumlah prosedur yang selama ini dinilai berbelit akan disederhanakan. Pemeriksaan berkas permohonan PBG yang sebelumnya dilakukan hingga lima kali akan dikurangi menjadi tiga kali.

Selain itu, proses verifikasi berkas oleh dinas rencananya dihilangkan dan cukup dilakukan oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari kementerian secara daring.

“Ke depan, Perkimcikataru lebih berperan sebagai fasilitator dan pengawas,” ujar dia.

Sidang berkas permohonan PBG yang selama ini dilakukan di kantor juga akan dialihkan secara daring. Pengecualian hanya berlaku untuk bangunan berskala besar yang tetap disidangkan secara langsung.

Terkait biaya konsultan, Jhon menyebutkan pemerintah kota akan menggratiskan jasa konsultan untuk bangunan dua lantai di bawah 90 meter persegi dan bangunan satu lantai di bawah 70 meter persegi.

Kebijakan ini akan terus disosialisasikan agar masyarakat terdorong mengurus izin bangunan.

“Sementara untuk bangunan skala besar tetap wajib menggunakan konsultan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 demi keselamatan konstruksi,” katanya.

Selain perbaikan layanan, Jhon menyatakan pengawasan akan diperketat melalui koordinasi dengan Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan. Langkah ini ditujukan untuk menekan pembangunan tanpa izin yang selama ini berdampak pada kebocoran PAD.

Ia optimistis target PAD dari sektor PBG sebesar Rp 36,2 miliar pada 2026 dapat tercapai.

Pada 2025, target PAD sebesar Rp 36 miliar terealisasi Rp 28,4 miliar atau sekitar 78 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode Januari–Agustus 2025 yang hanya mencapai 38 persen sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *