TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kalau ada satu kalimat yang ingin ditegaskan Wali Kota Medan Rico Waas saat berdiri di hadapan anggota DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026), mungkin ini: Medan tidak sedang terlilit utang.
Dalam sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, Rico tampak berusaha meyakinkan para legislator bahwa kondisi keuangan Pemko Medan masih sehat.
Di tengah banyak daerah yang harus berjibaku dengan berbagai kewajiban keuangan, Medan justru mengklaim tidak memiliki utang jangka panjang yang membebani APBD.
Pernyataan itu muncul sebagai jawaban atas sorotan Fraksi Gerindra terkait kondisi fiskal daerah.
“Utang jangka panjang tidak ada,” kira-kira begitu pesan utama yang ingin disampaikan Pemko.
Bahkan, Medan masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp592 miliar. Angka yang sekilas terdengar besar itu, menurut Rico, bukan karena uangnya tidak terpakai tanpa arah, melainkan bagian dari strategi menjaga kas daerah tetap aman pada awal tahun anggaran berikutnya.
Di balik angka-angka itu, Rico mengakui pelaksanaan APBD 2025 belum sempurna. Ada keterbatasan anggaran, ada program yang harus dipilih, dan ada kebutuhan warga yang jumlahnya jauh lebih banyak dibanding kemampuan keuangan daerah.
Namun di tengah berbagai keterbatasan itu, satu masalah klasik Medan tetap mendapat porsi perhatian terbesar: banjir.
Rp255 Miliar untuk Melawan Genangan
Bagi warga Medan, banjir sudah seperti tamu lama yang kadang datang tanpa undangan. Karena itu, ketika membahas APBD, isu drainase dan genangan selalu muncul di meja pembahasan.
Rico menyebut Pemko telah mengalokasikan lebih dari Rp255 miliar untuk program penanganan banjir sepanjang 2025.
Menurut data yang dipaparkannya, dari total 2.575 titik genangan yang tercatat dalam masterplan drainase kota, sebanyak 1.350 titik telah ditangani secara permanen.
Artinya, masih ada 1.225 titik lagi yang menunggu giliran.
Jumlah itu menunjukkan satu hal: pekerjaan rumah soal banjir di Medan masih jauh dari kata selesai.












