TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan, Romauli Silalahi, S.S.T.M.K.M, menyoroti dugaan suap yang terjadi dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I Gedung DPRD Medan, Selasa (25/2/2025), Romauli meminta agar Camat Medan Labuhan, Nasir, tidak semena-mena dalam proses pengangkatan Kepling dan memastikan penetapan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penetapan Kepling harus mengacu pada Peraturan Walikota No 21 Tahun 2021. Jangan sampai karena wewenang Camat, proses ini dilakukan secara sepihak dan melanggar aturan,” tegas Romauli.
Romauli, yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga mengingatkan agar proses pengangkatan Kepling dilakukan secara transparan.
Ia menekankan bahwa Camat harus mengungkapkan kelebihan dan kekurangan para calon Kepling yang kalah dan yang terpilih. “Memberitahukan kekurangan calon yang kalah adalah bentuk transparansi dalam proses ini,” ujar Romauli.
Selain itu, Romauli juga mengkritik sikap Camat Medan Labuhan yang dianggap sombong dan sulit dijangkau.
Camat disebut jarang berada di wilayah kerjanya dan susah dihubungi melalui telepon.
“Camat tidak boleh sering meninggalkan wilayah kerjanya. Jika masyarakat ingin bertemu, camat harus siap. Camat adalah perpanjangan tangan Walikota di Kecamatan,” ungkapnya.
Romauli menambahkan, jika Camat mau lebih terbuka dengan warga, masalah dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepling tidak perlu sampai dibawa ke DPRD dan dilakukan RDP.
Namun, menurutnya, adanya dugaan kecurangan dalam proses perekrutan menyebabkan Camat enggan menemui masyarakat untuk klarifikasi.
“Ini semua terjadi karena dugaan kecurangan yang kuat dalam proses pengangkatan Kepling,” tandasnya.(Anggi)