Kota Medan

RPJMD 2025–2029: Pemko Medan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Bantaran Sungai

317
×

RPJMD 2025–2029: Pemko Medan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan merencanakan pembangunan enam underpass dan relokasi warga bantaran sungai sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Rencana tersebut dipaparkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, usai rapat pembahasan bersama pihak eksekutif di ruang Badan Musyawarah DPRD Medan, Selasa (22/7/2025).

Menurut Henry Jhon, pembangunan underpass dipilih sebagai solusi paling memungkinkan untuk mengatasi persoalan lalu lintas di kota Medan.

“Jalan tol tidak memungkinkan, flyover juga demikian. Maka yang realistis adalah underpass,” kata Henry.

Saat ini terdapat delapan titik lokasi yang sudah direncanakan, dua di antaranya telah terealisasi. Salah satu proyek prioritas yang akan segera dikerjakan adalah underpass di kawasan Kampung Lalang.

Namun, titik-titik lainnya masih belum dirinci lebih lanjut. Pendanaan proyek ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau bisa juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain pembangunan infrastruktur, Pansus RPJMD juga menyoroti penanganan banjir, terutama melalui relokasi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

Henry menyebut bahwa pemerintah pusat telah menyatakan kesiapan membantu, namun Pemko Medan belum mengajukan proposal resmi.

“Masalah ini sudah lama kita dorong, dan pusat sebenarnya sudah memberi lampu hijau. Tapi sampai sekarang, proposal dari Pemko belum diajukan,” ujarnya.

Terkait ketersediaan lahan relokasi, Henry menegaskan tidak ada kendala berarti. Pemerintah daerah telah memiliki rusun di kawasan Kayu Putih dan lahan seluas tiga hektare di Johor.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan lokasi relokasi tidak jauh dari tempat tinggal asal warga agar tidak mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

“Usulan agar rusun dibangun dekat dengan lokasi asal warga perlu dipertimbangkan. Tujuannya agar mereka tetap bisa bekerja dan tidak terputus dari lingkungan sosialnya,” tutupnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *