Menurut Sulu, proses pendataan terus berjalan dan hasilnya akan segera disampaikan kepada pihak terkait, termasuk KPKNL, untuk menentukan tahapan berikutnya.
“Kami sedang melakukan inventarisasi aset yang ada di sejumlah OPD. Hasil temuan dan masukan dari Pansus Aset segera kami tindak lanjuti. Saat ini prosesnya terus berjalan,” jelasnya.
Dorongan percepatan lelang aset tak produktif ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, sekaligus membuka peluang tambahan pemasukan bagi kas daerah dari hasil pelepasan aset yang sudah tidak bernilai guna.(Akbar)












