Asahan - Tanjungbalai

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Logam

295
×

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Logam

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TANJUNG BALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria berinisial J alias U (53) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Logam, Lk. V, Kel. TB Kota III, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba, yang mendapat informasi mengenai seorang pria yang kerap terlibat dalam transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan warga dan teknik undercover buy yang dilakukan petugas, tersangka berhasil diamankan saat menyerahkan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,06 gram, lima bungkus plastik klip transparan dengan total berat 8,68 gram.

Serta peralatan lainnya seperti timbangan digital dan pipet runcing. Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp 394.000.

Menurut keterangan tersangka, narkotika tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial K.K. yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat. Saat ini, J alias U beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *