Polhukam

Sat Reskrim Polres Langkat Ringkus 3 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Kantor Pemerintah

202
×

Sat Reskrim Polres Langkat Ringkus 3 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Kantor Pemerintah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LANGKAT – Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong dan kantor instansi pemerintah tanpa penjaga malam berhasil dibongkar oleh Sat Reskrim Polres Langkat.

Ketiga pelaku yang selama ini dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini ditangkap, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Mirza, SIK, MM, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diringkus adalah RTGS (28), MS (25), dan BRN (25). Mereka diduga kuat menjadi pelaku di balik serangkaian aksi pencurian yang terjadi di wilayah Langkat, khususnya di kantor instansi pemerintah dan rumah kosong yang tidak memiliki penjaga malam.

Salah satu aksi mereka yang terungkap adalah pencurian yang terjadi di Kantor UPTD PPA, Komplek Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Selasa dinihari (4/2/2025), antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

Para pelaku membobol kantor tersebut dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Tim Opsnal Pidum yang memperoleh informasi tentang rencana penjualan barang curian langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 13.30 WIB, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, SH, MH, mendapat kabar bahwa RTGS dan BRN tengah menuju Kota Medan untuk menjual barang curian tersebut. Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengungkapkan keterlibatan MS yang kemudian ditangkap di rumah RTGS di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. Tanpa perlawanan, MS diamankan oleh petugas.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit PC Axioo warna hitam, satu buah obeng, dan satu buah tang yang digunakan untuk membobol kantor dan rumah kosong.

Akibat perbuatan mereka, Pemerintah Kabupaten Langkat mengalami kerugian sekitar Rp27.553.555.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku menunjukkan bahwa mereka telah melakukan pencurian serupa berkali-kali di sejumlah lokasi. Polisi kini masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *