Polhukam

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 22 Tahun dengan Barang Bukti 2,51 Gram Sabu

335
×

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 22 Tahun dengan Barang Bukti 2,51 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LANGKAT – Seorang pria berinisial PD (22) ditangkap Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Langkat saat hendak bertransaksi narkoba di Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, pada Rabu (5/2/2025) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., segera menindaklanjuti laporan dan melaporkannya kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H.

Tim kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka PD sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah plastik asoi hijau, namun polisi berhasil mengamankannya.

Dari plastik yang dibuang, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna biru yang berisi tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu. PD pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total bruto 2,51 gram, 1 bungkus plastik klip kosong kecil, 1 bungkus plastik klip sedang, 3 buah skop dari pipet plastik, 1 timbangan elektrik, 1 plastik asoi hijau, 1 dompet kecil warna biru dan Uang tunai Rp 60 ribu.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasatres Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Setiap pelaku kejahatan narkoba akan kami tindak tegas untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini,” ujarnya.

Saat ini, PD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Langkat.

Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban.(rel/Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *