Binjai - Langkat

Satresnarkoba Polres Langkat Ciduk Pengedar Ganja di Pangkalan Susu

137
×

Satresnarkoba Polres Langkat Ciduk Pengedar Ganja di Pangkalan Susu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LANGKAT– Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MS (32) yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 100 gram.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Areal Kuburan Lik. III, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kasus ini terungkap setelah pelaku MS melakukan transaksi jual beli ganja dengan seorang anggota polisi yang sedang menyamar (undercover).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, mengungkapkan bahwa pelaku MS diamankan saat hendak menyerahkan narkotika jenis ganja.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas nasi warna coklat yang berisi ganja di atas sepeda motor pelaku. Selain itu, tiga bungkus kertas nasi lainnya yang juga diduga berisi ganja ditemukan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku MS mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. MS kini bersama barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Langkat dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *