Polhukam

Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Percobaan Pencurian di Gedung PAJUS

111
×

Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Percobaan Pencurian di Gedung PAJUS

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Tim Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian yang terjadi di Gedung PAJUS (Pantai Ujung Sibolga), Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Senin pagi, 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat pelapor, Muhammad Irwansyah Simanjuntak, yang bertanggung jawab atas Gedung PAJUS, melaporkan kehilangan sejumlah barang inventaris.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, pelapor bersama saksi, Idaham Pratama Simatupang, mendapati pelaku berinisial HCM (37) sedang mengangkut besi sepanjang 2 meter dari gedung tersebut dengan niat untuk dijual.

Tim Reskrim Polres Sibolga, yang dipimpin oleh IPDA Filingga Gardaruna, segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian dan membawanya ke Mako Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beberapa kali mengambil besi-besi dari Gedung PAJUS sebelumnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu batang besi rol rolling door, lima buah kunci pas, satu buah gunting, satu buah obeng, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta satu buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong besi.

Pelaku kini dijerat dengan tindak pidana percobaan pencurian dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.(Humas Polres Sibolga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *