TERITORIAL24.COM, DAIRI – Satres Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap dua pemuda asal Provinsi Aceh yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Senin (13/1/2025).
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M, M.Si, didampingi Kasatres Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah TLH (26) dan DM (20), keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
“Pihak kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujar kapolres. Berdasarkan informasi itu, Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan di area yang dimaksud.
Saat berada di sebuah warung yang telah tutup, kedua tersangka tampak membuang barang yang diduga narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram yang dibuang di samping warung tersebut.
“Kami langsung mengambil barang bukti dan memastikan bahwa itu adalah narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M, M.Si, mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika karena dapat merusak generasi bangsa,” tutup AKBP Faisal.(Ade)