TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AT berhasil diamankan bersama barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Kasus ini terungkap setelah personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berinisial AT yang diduga menjadi perantara transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover).
Saat tersangka memperlihatkan satu paket sabu yang diduga akan diperjualbelikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang berada dalam penguasaan tersangka.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, AT mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai yang terdiri dari IPDA Budi, AIPTU Saiful Hardi, AIPTU Alboin Butar-Butar, BRIPKA Fery S. Panjaitan, BRIPKA Hariswandi, BRIPKA A. Fadeli Purba, dan BRIGADIR Riky Rizki P. Lubis.
Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya SH MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sehingga dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Bringin Jaya.












