Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Deli Serdang Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Rifin alias Achien

427
×

Satreskrim Polresta Deli Serdang Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Rifin alias Achien

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Rifin alias Achien (23), warga Perumahan Serdang Indah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu siang, 14 Juni 2025.

Rekonstruksi awal ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan kronologi terakhir korban sebelum ditemukan tak bernyawa.

Rifin ditemukan tewas pada Minggu dini hari, 27 April 2025, sekitar pukul 04.15 WIB, di areal perkebunan sawit Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Lokasi penemuan jenazah disebut-sebut merupakan tempat kejadian perkara yang dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas.

Pra rekonstruksi turut dihadiri keluarga korban, termasuk ibu kandung Biengo (61), abang korban Rudi Irawan alias Akhun (28), serta dua kuasa hukum keluarga, Mardi Sijabat SH dan Sharon SH.

Dari pihak terlapor, hadir seorang perempuan berinisial J, yang merupakan bibi korban, serta anaknya dan tim kuasa hukum.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Jimmy Depari, bersama tim Inafis dari Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut. Proses diawali dari rumah korban, tempat bibi korban menjemput Rifin, ibunya, dan seorang tetangga untuk membeli telur ayam di Kecamatan Pantai Labu.

Menurut keterangan dalam rekonstruksi, J membawa ketiganya dengan mobil Toyota Fortuner menuju sebuah peternakan milik Laingin di Desa Pematang Biara, Pantai Labu.

Setelah kunjungan tersebut, mereka kembali ke rumah korban. Namun tidak lama kemudian, J mengaku kehilangan gelang emas di lokasi peternakan dan mengajak Rifin kembali ke sana.

Belakangan diketahui bahwa korban justru dibawa ke Medan, bukan ke Pantai Labu.

“Korban masih sempat menghubungi ibunya dari Rabu 23 April hingga Sabtu. Ia ingin pulang. Tapi sejak Sabtu sore, teleponnya sudah tidak aktif. Dan Minggu paginya, korban ditemukan meninggal dunia,” kata kuasa hukum korban, Mardi Sijabat, di sela-sela pra rekonstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *