Deli Serdang - Serdang Bedagai

Selama Februari 2025, Polres Sergai Tuntaskan 13 Laporan Kasus 3C dan 18 Tersangka Diamankan

125
×

Selama Februari 2025, Polres Sergai Tuntaskan 13 Laporan Kasus 3C dan 18 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama unit reskrim jajaran berhasil menuntaskan 13 laporan pengungkapan kasus selama periode Februari 2025.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap melibatkan 18 orang tersangka, dengan 2 laporan di antaranya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice.

Rincian Kasus yang Diungkap:

1. Curat (Pencurian dengan Pemberatan) – 8 laporan dengan 14 tersangka.

2. Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) – 3 laporan dengan 2 tersangka.

3. Pencurian Biasa – 2 laporan dengan 2 tersangka.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari 13 laporan tersebut, dua di antaranya melibatkan 2 tersangka yang telah mencapai kesepakatan damai melalui prinsip Restorative Justice, sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke persidangan. Sementara itu, 16 tersangka lainnya akan diteruskan proses hukumnya hingga ke pengadilan.

Beberapa Kasus Menonjol:

1. Kasus Curanmor di Tanjung Beringin

Tersangka Andika Pratama dan Rico Irfandi diamankan pada Februari 2025. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa buku BPKB dan dua unit handphone. Andika juga diduga terlibat dalam dua kasus curat sebelumnya.

2. Kasus Curat di Perumahan Firdaus

Tersangka Muhammad Azimi dan M. Ridwan Butar Butar diamankan pada Februari 2025, dengan barang bukti berupa berbagai tas, sepatu, dan barang elektronik yang dicuri.

3. Kasus Curat di Bintang Bayu

Empat tersangka, Agus Salim, Ozi El Azmi, Robi Sekti, dan Aditya Saputra, diamankan pada Februari 2025. Mereka membawa sejumlah barang bukti seperti laptop, tas, dan alat berat.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Serdang Bedagai, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Selama bulan Februari, Polres Sergai berhasil menangani sejumlah kasus dengan efektif, dan berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan serta penegakan hukum demi kenyamanan masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *