Peristiwa

‎Setahun Buron Tak Tertangkap, Warga Bandar Khalifah Kepung Polsek Tuntut Keadilan

294
×

‎Setahun Buron Tak Tertangkap, Warga Bandar Khalifah Kepung Polsek Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

‎Polsek Bandar Khalifah Diultimatum: Tangkap Pencuri Inisial S dan F atau Hadapi Aksi Massa ke Polda Sumut

Puluhan warga Pasar Balok KM 15 mendatangi Polsek Bandar(foto:Mus)

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Puluhan warga Pasar Balok KM 15 mendatangi Polsek Bandar Khalifah dengan amarah yang memuncak pada Kamis (15/1/2026).

Mereka mendesak polisi segera meringkus dua pencuri, S dan F, yang sudah setahun lebih bebas berkeliaran.

Kondisi ini memicu tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penegakan hukum di wilayah ini?

‎Ustadz Muslim Istiqomah secara gamblang mencecar Kanit Polsek, Bapak Jhon Antoni, terkait lambannya proses penangkapan kedua pelaku tersebut.

Menurutnya, keberadaan pencuri yang masih berkeliaran di kampung telah merampas rasa aman warga dan mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat kini menuntut bukti nyata dari kepolisian, bukan sekadar janji-janji manis yang terus berulang setiap waktu.

‎M. Syafii Sinaga selaku pelapor merasa ada kejanggalan karena satu pelaku sudah divonis, namun dua lainnya justru belum tersentuh.

Ia memperingatkan agar pihak kepolisian tidak memancing amarah massa yang lebih besar jika keadilan terus ditunda-tunda.

Syafii menegaskan bahwa penangkapan inisial S dan F adalah harga mati demi menjaga kondusivitas lingkungan mereka.

‎Agus Purba turut mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut hingga memicu munculnya kasus kriminal baru di masa depan.

Ketidaktegasan aparat dikhawatirkan akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa kebal terhadap jeratan hukum yang berlaku.

Warga menginginkan tindakan represif yang cepat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban berikutnya.

‎Merespons tekanan warga, Kanit Polsek Bapak Jhon Antoni berjanji akan segera menuntaskan kasus pencurian ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Pernyataan tersebut cukup meredam emosi warga yang sempat memanas di dalam ruangan pertemuan saat menuntut kepastian hukum.

Warga kini memegang janji tersebut dan akan terus memantau pergerakan kepolisian dalam memburu kedua pelaku.

‎Paralegal Gema Tebing Tinggi, Awaludin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah warga dalam mencari keadilan secara konstitusional dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *