Kota Medan

Setiap Gedung di Medan Wajib Punya Sertifikat Keselamatan Kebakaran, Kalau Nggak Siap-Siap Dipasangi Plank Malu

188
×

Setiap Gedung di Medan Wajib Punya Sertifikat Keselamatan Kebakaran, Kalau Nggak Siap-Siap Dipasangi Plank Malu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN –

Kalau mau bangun hotel, apartemen, atau pabrik di Kota Medan, jangan lupa satu hal penting: Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

Tanpa itu, gedung bisa kena sanksi berupa dipasangi plank besar bertuliskan kalau bangunan tersebut tidak memenuhi standar pencegahan kebakaran. Bahasa halusnya, plank malu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan, Lailatul Badri, Sabtu (13/9/2025).

“Point terpenting yang saya usulkan, setiap gedung atau pabrik wajib punya SKK,” kata Lailatul, yang akrab disapa Lela. Menurutnya, SKK penting biar gedung nggak cuma berdiri gagah, tapi juga siap menghadapi risiko kebakaran.

Ia mencontohkan beberapa kasus kebakaran sebelumnya. Banyak gedung dan pabrik yang kewalahan karena nggak punya sistem pencegahan memadai, lalu sepenuhnya bergantung pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).

“Harusnya ada upaya pencegahan sejak awal dari pihak pengelola gedung,” tambahnya.

Dengan SKK, bangunan otomatis harus memiliki perlengkapan standar seperti hidran dan alat pencegah kebakaran lainnya. Prosesnya juga nggak bisa asal. Gedung harus punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum bisa mengurus SKK.

Lela menegaskan, kalau aturan ini nanti jalan dan ada gedung ketahuan nggak punya SKK, sanksinya tegas.

“Plank bertuliskan gedung ini tidak memenuhi kriteria pencegahan kebakaran akan dipasang biar masyarakat tahu,” ujarnya.

Singkatnya, punya gedung di Medan ke depan bukan cuma soal desain instagramable atau lokasi strategis, tapi juga siap menghadapi api kalau sewaktu-waktu datang tak diundang.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *