Polhukam

Sindikat Malaysia Terendus, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

281
×

Sindikat Malaysia Terendus, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LANGKAT – Peredaran narkotika lintas negara kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Tim Khusus berhasil menyita 30 kilogram sabu yang diduga dikendalikan oleh jaringan internasional asal Malaysia.

Dua orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Petugas melakukan pengintaian dan mengamankan dua pria berinisial alias Am dan alias Utam, keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Saat digeledah, ditemukan dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu seberat 28 kilogram,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Sabtu, 31 Mei 2025.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan dua kilogram sabu tambahan yang disembunyikan di kamar belakang rumah tersangka Am di kawasan Dusun V Melur, Desa Perlis. Dengan temuan ini, total sabu yang diamankan mencapai 30 kilogram.

Menurut pengakuan Am, barang haram itu diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seorang pria berinisial A, yang kini buron.

Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seorang penerima berinisial K, yang juga masih dalam pencarian.

“Mereka dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram, namun baru menerima uang operasional sebesar Rp5,5 juta,” kata Calvijn.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp2,5 juta sebagai barang bukti.

Hingga kini, tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka dan memburu jaringan yang lebih luas.

Polisi menduga sindikat ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang kerap masuk melalui jalur laut di wilayah perbatasan.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *