Asahan - Tanjungbalai

Skor 93 Point, Capaian MCP Pemkab Asahan Peringkat Kedua Tertinggi Di Sumut

217
×

Skor 93 Point, Capaian MCP Pemkab Asahan Peringkat Kedua Tertinggi Di Sumut

Sebarkan artikel ini
Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dan Sekda Asahan Drs Zainal Sinaga MH bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin dan jajaran diacara Rakor Pemkab Asahan dengan KPK terkait MCSP 2025 serta PBJ strategis Asahan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/11/2025). (gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Asahan menduduki peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara (Sumut) dengan skor 93 poin.

Bukti nyata peningkatan kinerja pengelolaan pemerintahan daerah terutama dalam delapan area intervensi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) itu ditargetkan Pemkab Asahan meningkat menjadi 95 poin di 2026 mendatang.

“Pemkab Asahan menargetkan peningkatan skor MCP menjadi 95 poin pada 2026 mendatang. Peningkatan itu melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi aktif antar perangkat daerah,” ujar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam arahannya, di Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Asahan dengan KPK terkait Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Asahan, yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, capaian Pemkab Asahan itu merupakan hasil pendampingan yang dilakukan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Untuk itu Pemkab Asahan akan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang akuntabel.

“Pemkab Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Komitmen itu merupakan bagian dari langkah pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara sistematis, transparan dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujar Taufik di Rakor yang dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin dan jajaran tim KPK serta Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Asisten bersama Staf Ahli Bupati dan OPD yang menjadi bagian dalam pelaksanaan MCSP.

Dikesempatan yang sama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Uding Juharuddin dalam sambutannya menegaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari strategi nasional KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi terintegritas di tingkat daerah. Karena keberhasilan pencegahan korupsi bukan hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *