“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi dan memonitor agar tata kelola pemerintahan di daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Uding.
Sementara, dalam Rakor tersebut tim KPK bersama Pemkab Asahan juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah proyek PBJ strategis daerah. Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Peninjauan dalam kunjungan itu mencakup verifikasi terhadap proses pengadaan, progres pekerjaan fisik, serta efektivitas pengawasan di lapangan. Hal itu merupakan bukti nyata sinergi antara KPK dan Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(gan).












