Politik

Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

67
×

Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM — Hj. Sri Rejeki, A.Md. resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026).

Pengucapan sumpah/janji Sri Rejeki dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H.

Sebelum prosesi pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.

SK yang ditetapkan di Medan pada 9 Juli 2026 itu meresmikan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus mengangkat Sri Rejeki sebagai penggantinya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Pengangkatan Sri Rejeki berlaku sejak pengucapan sumpah/janji.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rajudin Sagala atas pengabdian, pemikiran, serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.

Menurut Rico, pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan. Namun, proses tersebut harus tetap menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujar Rico.

Rico juga menyampaikan selamat kepada Sri Rejeki atas amanah baru yang diembannya.

Ia menegaskan, posisi sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan fungsi legislatif berjalan secara optimal.

Ia berharap DPRD Medan ke depan semakin memperkuat tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *