Sumatera Utara

Sumut Dapat Penambahan TKD 2026 dan Keringanan Penyaluran Anggaran

228
×

Sumut Dapat Penambahan TKD 2026 dan Keringanan Penyaluran Anggaran

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2026, tetapi juga memperoleh kemudahan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, serta relaksasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kebijakan serupa diberikan kepada provinsi lain yang terdampak bencana.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (21/1/2026).

Tito menekankan agar dana segera disalurkan agar daerah terdampak bencana dapat segera bergerak melakukan pemulihan.

“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak, membantu pemulihan pascabencana,” kata Tito dari Jakarta.

Rakor diikuti Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dari kediaman pribadinya di Medan, serta pimpinan OPD terkait.

Tito menjelaskan, penambahan TKD tahun ini tidak hanya untuk kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor akhir November lalu, tetapi berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Usulan Pak Bobby Nasution ini digunakan untuk pemulihan bencana di daerah terdampak, dan untuk mitigasi atau pemulihan ekonomi di daerah yang tidak terdampak,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, hingga kini pemerintah telah menyalurkan TKD sekitar Rp3,35 triliun. Sisa sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan ke daerah terdampak bencana. “Alokasi awal Rp6,5 triliun, dengan tambahan sekitar Rp5 triliun untuk tahun ini. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan rencana kegiatan pemulihan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” kata Askolani.

Rakor dihadiri Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kemensos Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, pejabat eselon I Kemendagri, serta gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera yang terdampak bencana.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *