Religi

Sumut Siapkan Pembangunan Masjid Raya Ikonik di Atas Lahan 20 Hektare

243
×

Sumut Siapkan Pembangunan Masjid Raya Ikonik di Atas Lahan 20 Hektare

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan rencana pembangunan Masjid Raya Sumatera Utara yang akan berdiri di lahan seluas 20 hektare dengan kapasitas tampung 100.000 hingga 150.000 jemaah.

Rencana ini dibahas dalam pertemuan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, dengan sejumlah ulama di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 20 November 2025.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut, Mohammad Hatta, mengatakan masjid tersebut diproyeksikan menjadi ikon baru Sumatera Utara.

Ia membandingkan rencana kapasitasnya dengan Masjid Istiqlal di Jakarta yang mampu menampung sekitar 200.000 jemaah.

“Penentuan nama masjidnya belum diputuskan, akan ada pembahasannya,” ujarnya.

Hatta menyampaikan bahwa Baznas telah berkomunikasi dengan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengenai pembangunan masjid provinsi ini.

Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain kawasan eks Bandara Polonia, Sport Centre, dan Islamic Center Martubung.

Kompleks masjid dirancang menjadi pusat aktivitas peradaban Islam, dilengkapi fasilitas pendukung seperti pusat kesehatan Islami dan perguruan tinggi ilmu Al-Qur’an.

Masjid juga diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan penguatan silaturahmi.

Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap menekankan pentingnya pemilihan lokasi yang benar-benar strategis. Ia memastikan Pemprov Sumut mendukung penuh rencana pembangunan tersebut.

“Masjid ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pengembangan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Masfullah Daulay, memaparkan kondisi Sport Centre yang memiliki lahan 301 hektare dan dinilai strategis untuk pembangunan masjid provinsi.

Ia menyebut batas ketinggian bangunan di kawasan itu adalah 68 meter sehingga pembangunan tidak membutuhkan perizinan tambahan selama tidak melampaui batas tersebut.

Selain rencana pembangunan masjid raya, pertemuan itu juga membahas pengelolaan zakat di Sumatera Utara. (Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *