Berita Utama

‎Sumut Sudah UHC, Usman Jakfar Ingatkan Pelayanan Kesehatan Harus Optimal ‎

648
×

‎Sumut Sudah UHC, Usman Jakfar Ingatkan Pelayanan Kesehatan Harus Optimal ‎

Sebarkan artikel ini
‎Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diberikan secara optimal, adil, dan tanpa diskriminasi(Dok.PKS)

‎TERITORIAL24.COM, MEDAN – Program Universal Health Coverage (UHC) resmi akan diberlakukan di seluruh Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025.

Menyambut pelaksanaan program tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diberikan secara optimal, adil, dan tanpa diskriminasi.

‎Program UHC merupakan kebijakan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga.

Menurut Usman, kebijakan ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang terbebani biaya pengobatan, terutama kalangan kurang mampu.

‎“Dengan adanya UHC ini, masyarakat bisa berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP atau KK._

“Ini jelas sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan dalam biaya pengobatan,” ujar Usman di Medan, Jumat (26/9/2025).

‎Sosialisasi Harus Masif dan Transparan

‎Meski dianggap sebagai program strategis, Usman menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaksanaan UHC.

Ia meminta agar Dinas Kesehatan Pemprov Sumut bersama BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat desa.

‎Pertanyaan masyarakat, lanjutnya, cukup beragam. Misalnya, bagaimana status peserta BPJS kelas 1 dan 2 dalam skema UHC,.

Apakah seluruh jenis penyakit ditanggung atau hanya penyakit tertentu.

Apakah layanan rawat jalan juga termasuk dalam cakupan, hingga rumah sakit mana saja yang resmi melayani pasien UHC.

‎“Semua hal ini harus dijelaskan secara massif dan terbuka, supaya masyarakat tidak bingung.”

” Program sebagus apapun akan kehilangan makna kalau tidak dipahami oleh penerimanya,” tegas Usman.

‎Jangan Ada Penolakan Pasien

‎Selain masalah sosialisasi, Usman juga menyoroti masih adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.

Ia mengingatkan agar fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS tidak menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat.

‎“Jangan sampai ada pasien ditolak. Apalagi yang sudah kritikal dan membutuhkan pertolongan segera.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *