SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu unit angkutan umum KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, sopir angkot KUPM bernama Nixson Maju P. Sianturi (46) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Melati Perbaungan.
Sementara itu, sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).
Ia menyampaikan, Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata para korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika angkot KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan Nixson melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, angkot tersebut diduga kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati saat berupaya mendahului truk tangki di depannya melalui sisi kanan.
Namun, karena ruang yang tersedia tidak mencukupi, bagian depan kanan angkot bertabrakan dengan bagian depan kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang datang dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Tebing Tinggi.
Sesaat kemudian, truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Tabrakan itu mengakibatkan tiga kendaraan mengalami kerusakan.
Sopir truk Fuso, Dedi Fransiska (45), dan sopir truk Hino Dutro, Amri Lubis (55), turut mengalami luka-luka. Tujuh penumpang angkot yang terluka masing-masing M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24).












