Peristiwa

TKP Perbaungan, Disenggol Daihatsu Sigra, Pria Lansia 79 Tahun Tewas

87
×

TKP Perbaungan, Disenggol Daihatsu Sigra, Pria Lansia 79 Tahun Tewas

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI | TERITORIAL24.COM — Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.33 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor berusia 79 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Hock Bie, warga Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo bernomor polisi BK 6249 GK dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra yang melaju searah diduga hendak mendahului sepeda motor korban dari sisi belakang.

Saat mendahului, bagian kiri bodi mobil diduga bersenggolan dengan stang kanan sepeda motor hingga korban terjatuh.

Usai kejadian, pengemudi mobil tersebut meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan. Identitas pengemudi maupun nomor polisi mobil masih dalam penyelidikan.

Akibat kecelakaan itu, Hock Bie mengalami luka serius, termasuk pendarahan pada hidung dan mulut serta diduga mengalami patah tulang leher.

Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Petugas Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan sepeda motor korban di Pos Lantas Sei Sijenggi. Polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi mobil dan pengemudinya.

Kasi Humas Polres Sergai mengimbau pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat dalam kecelakaan tersebut agar kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Serdang Bedagai.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan jarak aman ketika mendahului kendaraan lain.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *