METROSERGAI, JAKARTA – TikToker dengan konten joged break dance, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2024. Meski status hukumnya telah berubah, Vadel tetap terlihat tenang menghadapi proses hukum yang berjalan.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya mampu menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar selama pemeriksaan.
“Dia hanya meminta rokok kepada penyidik, dan dia diizinkan merokok. Semua administrasi juga sudah diurus,” ujar Razman kepada awak media, Kamis (13/2/2025).
Sebagai pengacara, Razman juga memberikan dukungan moral kepada Vadel agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya hanya berpesan kepada Vadel, ‘Vadel, kamu istirahat dan pikirkan baik-baik apa yang terjadi antara kamu dengan LM tadi’,” katanya.
Lebih lanjut, Razman menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sebelum kasusnya memasuki tahap persidangan.
“Saya akan terus memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vadel,” tutup Razman.***