Polhukam

Tiga Komplotan Curanmor di Medan Labuhan Tertangkap: Motor Dijual 3 Juta, Masuk Sel Bonusnya

378
×

Tiga Komplotan Curanmor di Medan Labuhan Tertangkap: Motor Dijual 3 Juta, Masuk Sel Bonusnya

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Nasib tiga pria di Medan ini berubah cepat: dari menunggang motor hasil curian, kini menunggangi perasaan menyesal di balik jeruji Polsek Medan Labuhan.

Mereka adalah Ramadhani (32), Juma (31), dan Hermanto (42), trio spesialis curanmor yang berhasil diringkus polisi setelah mencuri sepeda motor warga di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada 8 September 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan Jumat (31/10/2025) di tiga lokasi berbeda. Ramadhani diciduk di Gang Manggis, Tanah 600. Juma menyusul ditangkap di Jalan Sidorejo, Tanah 600 juga. Sementara Hermanto—yang mungkin berharap masih sempat “refreshing” di luar kota—tertangkap di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Ketiganya kini sudah kompak nongkrong di Mapolsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Setelah data dan rekaman valid, ketiga pelaku berhasil diamankan di tempat terpisah,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui aksinya. Mereka mencuri satu unit Honda Beat BK 3558 ALS milik korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang—yang mereka temukan di sekitar rumah korban (sekalian ngirit modal, rupanya).

Setelah itu, motor dibawa kabur dan dijual ke seseorang berinisial H, yang kini masih buron, dengan harga tiga juta rupiah.

“Pelaku H ini masih kami kejar. Ketiganya sudah mengaku menjual hasil curian ke H, dan kami terus kembangkan kasusnya,” ujar Kompol Tohap.

Polsek Medan Labuhan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka curanmor di wilayahnya.

Karena, kata mereka, tidak ada yang lebih menyebalkan daripada kehilangan motor di depan rumah sendiri—apalagi kalau motornya baru dicuci.

Kini, tiga pelaku tersebut sudah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sementara motor hasil curian? Belum tentu kembali. Tapi yang pasti, tiga juta rupiah yang mereka dapat itu tidak cukup untuk menebus tiket keluar dari sel.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *