Polhukam

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Listrik

125
×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Listrik

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Tim Operasional Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda listrik yang terjadi pada 29 November 2024 di Pelabuhan Lama Anggar, Sibolga.

Dua pelaku yang terlibat, berinisial HCM (37) dan BSS (41), berhasil diamankan pada Senin, 13 Januari 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan, SH, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban, Firdaus Irawan Simanungkalit.

Mendapati dua unit sepeda listrik miliknya hilang dari gudang tempat penyimpanan.

Setelah melakukan penyelidikan, korban mengetahui bahwa sepeda-sepeda tersebut digadai kepada seseorang bernama Jimmi dan kemudian melapor ke kepolisian.

Pada 13 Januari 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, HCM.

Tim yang dipimpin IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K, langsung menuju Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simare-Mare, dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diinterogasi, HCM mengaku bersama BSS melakukan pencurian sepeda listrik di Pelabuhan Lama Anggar.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BSS di Jalan Comodor Yos Sudarso, Sibolga.

Polisi juga mengamankan dua unit sepeda listrik yang dicuri, yaitu merek Genio Orby 2.0 Exotic Blitz warna kuning-hijau dan merek Geekmen warna biru, serta dua lembar screen capture pemesanan sepeda listrik melalui aplikasi Lazada.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sibolga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Sibolga.

Polres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindakan kriminal.(Ade)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *