Kota Medan

Urus Bansos Kini Cuma Modal HP, tapi Ada Satu Syarat yang Nggak Bisa Dilewati Warga Medan

112
×

Urus Bansos Kini Cuma Modal HP, tapi Ada Satu Syarat yang Nggak Bisa Dilewati Warga Medan

Sebarkan artikel ini

Bahkan data pemohon akan dicocokkan dengan sejumlah instansi lain seperti BPJS, PLN, Korps Lalu Lintas Polri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, hingga Badan Pertanahan Nasional.

Dengan kata lain, sistem akan bekerja layaknya “detektif digital” yang memeriksa apakah seseorang memang layak menerima bantuan atau tidak.

“Semua data masuk dalam satu sistem. Data langsung terhubung dengan DTKS dan pusat yang menentukan kelayakannya,” ujar Khoiruddin.

Konsepnya sederhana: semakin banyak data yang saling terkoneksi, semakin kecil peluang bantuan sosial salah sasaran.

 

Bisa Pantau Status Pengajuan Sendiri

 

Hal lain yang cukup berbeda adalah masyarakat bisa memantau sendiri perkembangan pengajuan mereka.

Setelah mengirim permohonan, aplikasi akan menampilkan tahapan proses secara bertahap, mulai dari pengajuan berhasil, pengajuan terkirim, hingga pengajuan diterima.

Jadi warga tidak perlu lagi bertanya ke sana-sini mengenai nasib berkas yang sudah diajukan.

Kalau permohonan akhirnya disetujui pemerintah pusat, aplikasi juga akan memandu pengguna membuka rekening bank dan mendaftarkan nomor rekening untuk pencairan bantuan.

Setidaknya di atas kertas, sistem ini berusaha menghapus rantai birokrasi yang selama ini sering membuat masyarakat bingung.

 

Teknologi Tidak Menjamin Sempurna, Tapi Bisa Mempersempit Celah

 

Digitalisasi bansos memang bukan jaminan seluruh persoalan bantuan sosial akan langsung selesai. Masih ada tantangan soal literasi digital, akses internet, hingga kemampuan masyarakat mengoperasikan aplikasi.

Namun langkah ini menunjukkan arah baru bahwa pemerintah mulai menggeser layanan sosial dari meja-meja administrasi menuju layar ponsel.

Harapannya tentu sederhana: bantuan lebih cepat sampai, lebih transparan, dan tidak lagi tersesat di tengah panjangnya jalur birokrasi.

Bagi warga Medan yang merasa berhak menerima bantuan sosial, pesan pemerintah saat ini cukup jelas: siapkan IKD terlebih dahulu. Setelah itu, urusan bansos bisa dimulai dari genggaman tangan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *