TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota menuai respons dari kalangan politisi daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai rencana tersebut berpotensi menggerus semangat demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.
Menurut Robi, masyarakat saat ini telah memiliki kesadaran politik yang lebih baik dan aktif dalam menentukan calon pemimpinnya. “Sangat disayangkan apabila semangat reformasi harus kandas karena alasan klasik seperti tingginya biaya politik,” ujar Robi Barus, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pemerintah pusat bersama DPR RI saat ini tengah membahas kemungkinan perubahan sistem Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.
Usulan ini didorong pertimbangan efisiensi anggaran dan potensi penguatan pengawasan.
Meski demikian, Robi mengingatkan bahwa sistem tersebut bukan hal baru dan justru pernah diterapkan di masa Orde Baru.
“Kalau kembali ke pola lama, itu artinya mundur ke belakang. Dulu kita pernah menjalankannya, dan itu yang coba kita tinggalkan pasca-reformasi,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak dari wacana tersebut terhadap partisipasi publik dalam demokrasi. “Kalau dipilih DPRD, hak masyarakat untuk menentukan siapa pemimpinnya hilang. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal prinsip,” tegasnya.
Namun, Robi mengakui, setiap skema memiliki kelebihan dan kekurangan.
Salah satunya, potensi pengawasan penegakan hukum lebih mudah dilakukan bila kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Meski begitu, ia menyebut, peluang figur lokal seperti dirinya untuk maju akan makin kecil jika kewenangan pencalonan dikuasai pusat dan partai politik.
“Kami di daerah tetap akan mengikuti keputusan pusat. Tapi, kami juga punya ruang memberi masukan terhadap kebijakan yang dampaknya dirasakan langsung di daerah,” ujar Robi.
Wacana perubahan mekanisme Pilkada ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat nasional dan belum menghasilkan keputusan final.(Anggi)












