TERITORIAL24.COM, JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengapresiasi kesigapan kepolisian dalam mengungkap kasus pesta seks gay yang terjadi di Habitare Apart Hotel Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (01/02/2025). Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang bergerak cepat dalam pengungkapan kasus pesta seks gay ini.”
“Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Surahman dalam keterangannya.
Kasus Pesta Seks Gay Jadi Perhatian Publik
Surahman menegaskan bahwa kasus ini perlu menjadi perhatian semua pihak karena bertentangan dengan norma agama dan Pancasila. Ia juga menyoroti dampak kesehatan yang ditimbulkan dari perilaku tersebut.
“Perilaku gay ini harus menjadi perhatian karena sangat bertentangan dengan norma agama dan Pancasila. Selain itu, praktik seperti ini juga sangat tidak sehat dan berbahaya, sehingga diperlukan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku.”
“Kita harus menyadari risiko kesehatan yang ditimbulkan, termasuk potensi percepatan penyebaran Infeksi Menular Seksual (IMS), seperti HIV/AIDS, yang masih menjadi ancaman serius di Indonesia,” jelasnya.
Dukungan untuk Proses Hukum yang Transparan
Lebih lanjut, Surahman menyatakan dukungannya terhadap kepolisian dalam menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum harus berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi peringatan agar kasus seperti ini tidak semakin marak di kemudian hari,” pungkasnya.
Kasus pesta seks gay di Habitare Apart Hotel Rasuna masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Aparat berwenang terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.***