TERITORIAL24.COM, Asahan–Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP mengikuti acara penandatanganan percepatan pandaftaran tanah wakaf di Sumatera Utara (Sumut) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Acara penandatanganan percepatan pendaftaran tanah wakaf yang digelar secara daring atau lewat zoom meeting tersebut dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/08/2026).
“Percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari,” ujar Rianto SH MAP, di sela mengikuti acara yang juga dihadiri Kajari Asahan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama, 5. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat itu.
Menurutnya, Pemkab Asahan sangat mendukung upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang berada di Asahan dapat memiliki kepastian hukum, terdata dengan baik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dia juga mengharapkan seluruh instansi terkait dapat terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Asahan. Sehingga upaya untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset-aset wakaf tersebut, dapat segera terlaksana.(gan).












