Dan kepada peserta transaksi jual beli yang ada saat itu, dirinya memaparkan bahwa tidak hanya barang fisik yang dapat diperjual belikan, tapi juga barang non fisik seperti saham misalnya.
Acara pembukaan Edukasi Pasar Modal Syariah di Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian, serta Kadis Perhubungan.(gan)












