Asahan - Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

334
×

Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, membuka secara resmi Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Permendagri RI Nomor 14 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).(ist/ham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai— Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, membuka secara resmi Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Permendagri RI Nomor 14 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

“Penyusunan APBD merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Tanjungbalai satu tahun ke depan. APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” jelas Wali Kota.

Mahyaruddin menambahkan bahwa APBD juga merupakan cerminan visi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Tanjungbalai Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera (EMAS), sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju visi “Indonesia Emas 2045”.

Ia menyebutkan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari meningkatnya kebutuhan masyarakat, keterbatasan fiskal, hingga tuntutan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan setiap program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan kemampuan analisis, perencanaan, serta penajaman program prioritas. Kita harus memastikan APBD 2026 menjadi instrumen yang mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *