Asahan - Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026

46
×

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai resmi melepas ratusan petugas Sensus Ekonomi tahun 2026.  Pelepasan ditandai dengan penyematan tanda petugas oleh Wali Kota dalam acara Pencanangan dan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (17/6/2026).(Ham/ist)

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai Nizaruddin mengatakan sensus ekonomi 2026 diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kota Tanjungbalai. Sebanyak 138 petugas telah disiapkan untuk menyukseskan sensus ekonomi tahun ini.

“Jadi kita menurunkan sebanyak 138 petugas lapangan. Rinciannya, ada 19 pemeriksa lapangan (PML) sensus door to door, 119 pencacah lapangan door to door,” sebut Nizaruddin.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tanjungbalai, mulai dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk usaha besar dilaksanakan melalui metode CAWI, mekanisme “Ngibar”.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh pelaku usaha di Kota Tanjungbalai untuk menerima petugas dan memberikan jawaban yang benar serta lengkap. Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan dan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelepasan burung merpati dan balon sebagai tanda dimulainya pelaksanaan sensus ekonomi serta penandatanganan komitmen bersama dukungan Wali Kota dan Forkopimda mensukseskan sensus ekonomi di Kota Tanjungbalai.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kapolres AKBP Welman Feri, Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Erita Harefa, mewakili Kajari Muhammad Azhari Tanjung, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai, Nizaruddin, Ka Lapas Kelas II B Tanjungbalai Revin Tua Manullang, mewakili Ketua Pengadilan Agama, Panitera Muda gugatan, Andi Tri Nugroho, mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Ishak Efendi, Para Asisten, Staf Ahli dan OPD Pemko Tanjungbalai.(ilham)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *