“Kami melaporkan bahwa alokasi dana CSR tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan, karena sisa alokasi yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan pelaksanaannya ke tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa total bantuan CSR Tahun 2026 mencapai Rp376.120.874.
Menurutnya, rumah ibadah dan panti asuhan merupakan institusi sosial yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat.
“Kami memandang bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Chairul Amin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Staf Ahli, perwakilan kepala OPD, para camat, penerima bantuan, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.***












