Tebing Tinggi - Batu Bara

Bantuan UMKM Pascabanjir Dipertanyakan, Hafiza Minta Persoalan Diusut ‎

151
×

Bantuan UMKM Pascabanjir Dipertanyakan, Hafiza Minta Persoalan Diusut ‎

Sebarkan artikel ini

Warga mempertanyakan kriteria penerima bantuan UMKM dan mekanisme penyaluran Banpang. Lurah mengarahkan konfirmasi ke kantor kelurahan, sementara Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dari PKS menegaskan bantuan harus tepat sasaran.

Kantor Lurah Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi(Din)

‎TEBING TINGGI | TERITORIAL24.COM – Penyaluran bantuan pangan (Banpang) dan bantuan UMKM bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, dipertanyakan Hafiza, warga Jalan Sei Bahilang, Lingkungan III.

‎Hafiza mengaku berada pada desil 2 dan menerima bantuan beras setelah menunggu cukup lama.

Namun, ia mempertanyakan alasan tidak menerima bantuan UMKM yang menurut pemahamannya ditujukan bagi masyarakat terdampak banjir.

‎“Beras Banpang saya dapat karena dianggap sebagai pengganti. Itu pun dapatnya agak lama,” jelas Hafiza kepada media, Selasa (27/10/2026).

‎Ia mengaku mendapat informasi bahwa kepemilikan pinjaman menjadi salah satu alasan tidak menerima bantuan UMKM.

Menurut Hafiza, kepala lingkungan (kepling) juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

‎Hafiza mengaku heran karena, berdasarkan pengamatannya, terdapat warga yang tidak memiliki usaha justru menerima bantuan UMKM.

Ia juga menyampaikan informasi mengenai dugaan imbauan agar penerima bantuan tidak membicarakan bantuan tersebut kepada orang lain. Informasi itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

‎Untuk memperoleh penjelasan berimbang, wartawan Teritorial24.com menghubungi Lurah Mandailing melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai mekanisme penyaluran bantuan pangan dan bantuan UMKM.

‎Lurah menyarankan wartawan datang langsung ke kantor kelurahan karena terdapat petugas yang menangani persoalan tersebut.

‎“Izin Pak, terkait hal tersebut alangkah baiknya datang ke kantor, Pak. Ada petugas yang menangani hal tersebut,” demikian jawaban Lurah Mandailing.

‎Saat ditanya mengenai petugas yang dimaksud, lurah kembali mengarahkan wartawan ke kantor kelurahan dan menyarankan agar Hafiza turut hadir.

‎“Dan alangkah baiknya turut serta warganya, Pak,” demikian pesan Lurah Mandailing.

‎Hingga berita ini disusun, penjelasan substantif mengenai kriteria penerima, dasar penetapan, pengaruh kepemilikan pinjaman, serta alasan Hafiza tidak menerima bantuan UMKM belum diperoleh melalui komunikasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *