“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Wali Kota berharap keberadaan Posbankum dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum serta meningkatkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang menunjukkan komitmen dalam pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi.***












