Kota Medan

Walikota Medan Nonaktifkan Lurah Aur, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Wewenang

85
×

Walikota Medan Nonaktifkan Lurah Aur, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan.

“Pemko Medan juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan disiplin tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap dihormati hingga terbit keputusan akhir sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Erfin yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Medan.

Erfin menegaskan, Pemko Medan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang oleh aparatur pemerintah.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *