MEDAN | TERITORIAL24.COM – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Turut hadir Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan yang tidak hanya mengandalkan bantuan sosial (bansos), tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kemandirian masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan perubahan perda harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin.
Ia mendorong perbaikan data penerima bantuan melalui verifikasi dan pemutakhiran berkala agar program tepat sasaran.
“Jangan perubahan perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong integrasi bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha, dan akses pembiayaan.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Faisal Arbie menekankan pembangunan ekosistem penanggulangan kemiskinan yang produktif, inklusif, dan berbasis data.
Fokus kebijakan diharapkan mengarah pada peningkatan pendapatan keluarga, penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Johannes Haratua Hutagalung mendorong pembahasan Ranperda tersebut segera dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 diharapkan memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong keluarga miskin agar mampu mandiri secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.(Akbar)












