Kota Medan

471 ASN Bolos Pasca Libur Idul Fitri, DPRD Desak Pemko Medan Beri Sanksi Tegas

148
×

471 ASN Bolos Pasca Libur Idul Fitri, DPRD Desak Pemko Medan Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memberikan sanksi tegas terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja pada hari pertama masuk usai libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 471 ASN di lingkungan Pemko Medan tercatat tidak hadir tanpa keterangan pada Rabu (25/3/2026), setelah masa libur nasional dan cuti bersama berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret 2026.

Robi mengaku prihatin sekaligus geram atas tingginya angka ketidakhadiran tersebut. Ia menilai tindakan para ASN tersebut mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kita sangat miris melihat 471 ASN bolos kerja setelah libur panjang. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Medan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu juga menyoroti adanya ketimpangan dengan pekerja sektor swasta yang memiliki waktu libur lebih singkat, namun tetap disiplin menjalankan tugasnya.

“ASN digaji dari uang rakyat, seharusnya menunjukkan kedisiplinan. Jangan sampai tindakan ini melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Robi meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar tidak hanya memberikan sanksi ringan, tetapi menjatuhkan hukuman yang lebih tegas guna memberikan efek jera.

“Kita tidak ingin hanya teguran atau pemotongan TPP kecil. Perlu sanksi lebih tegas seperti penundaan kenaikan pangkat atau golongan,” katanya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut penting agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun, sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja mencapai 93 persen atau sebanyak 20.883 orang.

Ia merinci, selain 471 ASN yang bolos tanpa keterangan, terdapat juga ASN yang tidak hadir karena berbagai alasan, di antaranya cuti sebanyak 343 orang, sakit 264 orang, tugas belajar 16 orang, tugas luar 61 orang, serta alasan sah lainnya sekitar 5 persen dari total ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *