Religi

Bobby Nasution Resmikan Vihara Vimalakirti Medan

497
×

Bobby Nasution Resmikan Vihara Vimalakirti Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meresmikan Vihara Vimalakirti di Jalan Madong Lubis Nomor 127, Medan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ia berharap keberadaan rumah ibadah tersebut menjadi tempat yang menyejukkan bagi umat Buddha dan mampu mempererat kerukunan antarumat beragama.

“Agama mana pun mengajarkan cinta kasih, tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada seluruh ciptaan Tuhan,” kata Bobby. Ia mengajak seluruh umat untuk menjaga kerukunan dan kelestarian lingkungan.

Menurut Bobby, Vihara Vimalakirti dapat menjadi sarana memperkuat landasan spiritual umat Buddha, yang penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Tantangan 2045 adalah sumber daya manusia. SDM unggul tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kuat landasan agamanya,” ujarnya.

Bobby juga menyinggung persoalan narkoba di Sumatera Utara yang menduduki peringkat pertama secara nasional.

Ia berharap rumah ibadah, termasuk vihara, dapat berperan memutus mata rantai peredaran narkoba dan membantu korban penyalahgunaan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi, mengatakan pembangunan vihara merupakan bentuk partisipasi umat Buddha dalam mendukung program pemerintah. “Vihara ini bukan hanya monumen fisik, tapi permata yang membawa manfaat bagi umat Buddha dan masyarakat sekitar,” katanya.

Ketua Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia Sentra Medan, Pandita Wen Pin, menceritakan bahwa vihara ini telah berdiri lebih dari 40 tahun.

Jumlah jemaat yang meningkat dari 200 menjadi 1.500 orang membuat bangunan lama tak lagi memadai. Setelah tiga tahun pembangunan dengan dukungan umat, vihara baru akhirnya rampung dan diresmikan.

Peresmian dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, anggota DPRD, tokoh agama, dan perwakilan komunitas Buddhis di Medan.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *